Setelah memahami definisinya, Anda juga perlu mengetahui apa saja produk yang termasuk dalam properti. Pemanfaatan produk properti adalah hal yang tidak terbatas pada lahan atau rumah saja. Berdasarkan tujuannya, produk properti diklasifikasikan menjadi 4 macam di antaranya:
1. Bangunan komersial
Properti berupa bangunan komersial dimanfaatkan untuk kebutuhan komersial seperti bisnis atau perusahaan. Pemilik properti biasanya akan menyewakan bangunannya sebagai perkantoran, perbelanjaan, rumah toko, pusat pelayanan seperti hotel, rumah sakit dan sebagainya. Properti semacam ini biasanya terletak di tengah kota dengan aktivitas padat penduduk.
2. Bangunan residential
Jenis lainnya dari properti adalah bangunan residential. Residential diartikan sebagai bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat tinggal atau hunian. Yang termasuk dalam bangunan residential diantaranya adalah rumah tinggal, villa, perumahan, rumah kost, asrama ataupun apartemen.
Di Indonesia, masih sering kita jumpai satu orang yang memiliki properti rumah lebih dari satu di berbagai daerah. Bukan untuk ditinggali, namun sebagian besar dari mereka menggunakannya sebagai investasi, mengingat lahan yang semakin sempit dan berpotensi meningkatkan harga properti dari tahun ke tahun.
3. Bangunan industri dan pengembangan
Bangunan industri dan pengembangan merupakan properti yang dimanfaatkan dalam proses industri seperti pabrik, pergudangan atau laboratorium pengembangan. Properti semacam ini biasanya terletak di lahan yang luas dan jauh dari pemukiman warga.
4. Bangunan dengan tujuan khusus
Bangunan dengan tujuan khusus ini pada properti adalah gedung yang dimanfaatkan sebagai fasilitas umum seperti sekolah, terminal, bandara, tempat hiburan, tempat ibadah dan sebagainya.