Koperasi Merah Putih (Kopdes/Kopkel) adalahprogram pemerintah Indonesia untuk membentuk koperasi di setiap desa dan kelurahan guna memperkuat ekonomi rakyat, memberdayakan masyarakat lokal (petani, nelayan, UMKM, dan mewujutkan kemandirian ekonomi desa, dengan target pembentukan hingga 80.000 unit dan didukung oleh lembaga keuangan (Himbara) serta pendanaan produktif untuk berbagai unit usaha seperti sembako, obat murah, hingga pemasaran hasil tani. Program ini digagas Presiden Prabowo Subianto, diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan bertujuan menyalurkan program pemerintah langsung ke akar rumput.