RAB adalah perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan dan upah, serta biaya-biaya lain yang berhubungan dengan pelaksanaan bangunan atau proyek tersebut.

Sedangkan, anggaran biaya adalah harga dari bangunan yang dihitung secara teliti, cermat, dan memenuhi syarat. Anggaran biaya pada tipe bangunan yang sama bisa saja berbeda-beda tergantung pada harga bahan dan upah tenaga kerja yang berlaku di daerah masing-masing.

Misalnya, upah tenaga kerja di kota Bukittinggi berbeda dengan upah tenaga kerja di kota Pekanbaru, Jambi, Jakarta, Bandung, Surabaya dan lain-lain. Intinya, RAB adalah perhitungan dana yang masih berupa perkiraan, dan bukan jumlah sebenarnya berdasarkan pelaksanaan (actual cost).

RAB adalah perencanaan yang biasanya dibuat sebelum proyek dilaksanakan, dan umumnya dibuat oleh dinas atau instansi pemerintah, perencana proyek, atau kontraktor. RAB dihitung berdasarkan gambar-gambar rencana dan spesifikasi yang sudah ditentukan, upah tenaga kerja, hingga harga bahan dan alat.

Sebutan untuk orang yang mengerjakan perhitungan dan pembuatan RAB adalah Estimator atau Quantity Engineer (QE) atau Quantity Surveyor (QS).